Ini 5 pilar Strategi Nasional Keuangan Inklusif

By Admin

nusakini.com-- Dari data tahun 2014, indeks keuangan insklusif di Indonesia baru mencapai 36 persen. Untuk itu, pemerintah mencanangkan peningkatan indeks ini ke level 75 % pada tahun 2019. “Ini memang target yang cukup ambisius,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution saat memimpin Rapat Koordinasi tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI), dilansir dari laman Kemenko Perekonomian pada Selasa (13/9). 

Untuk mencapai target tersebut, pemerintah menetapkan 5 pilar sebagai penyangga SNKI. Yang pertama adalah edukasi keuangan yang melibatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pemerintah dan Bank Indonesia (BI). Kedua adalah terkait hak properti masyarakat (public property rights). “Paling utama dari pilar ini adalah sertifikasi tanah rakyat dengan backbone Kementerian ATR/BPN,” jelas Darmin. 

Pilar selanjutnya adalah fasilitas intermediasi dan saluran distribusi keuangan yang akan lebih banyak dijalankan OJK. Keempat terkait layanan keuangan pada sektor pemerintah, salah satunya tentang bantuan sosial yang akan dikembangkan melalui keuangan inklusif. Pilar terakhir berkaitan dengan perlindungan konsumen melalui kerjasama OJK, BI, dan pemerintah. 

Untuk merealisasikan target dalam SNKI itu, Darmin menekankan perlunya pembentukan kelompok kerja, rencana aksi serta periode waktu yang jelas. “Desain program ini harus segera dirampungkan kemudian dilaksanakan secara jelas, efektif dan efisien,” tegasnya.(p/ab)